JAKARTA, KOMPAS.TV - Selalu waspada terhadap bujuk rayu pinjaman online ilegal.
Ribuan orang diperkirakan menjadi korban sebuah pinjol ilegal yang beroperasi dari Jakarta.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri seperti perangkat elektronik diantaranya laptop, modem pull, dan ribuan SIM card yang digunakan untuk menjalankan praktik pinjol ilegal selama 4 tahun terakhir.
Polisi menangkap lima orang yang menjalankan pinjol ilegal, namun dua otak usaha pinjol ilegal masih diburu.
Dari laporan yang masuk, uang pinjaman para debitor kerap dipotong.
Pelaku juga melakukan SMS "blasting" yang meresahkan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.