JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan seluruh perkantoran yang berada di zona merah untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen dari total pegawai.
Hal ini merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro yang diteken Anies pada 14 Juni 2021.
"Zona merah work from home atau WFH sebesar 75 persen dan WFO (work from office) sebesar 25 persen," kata Anies dalam Kepgub tersebut yang dikutip Kamis (17/6/2021).
Sementara untuk perkantoran yang berada di zona kuning dan oranye, Anies mengungkapkan masih dapat menggelar WFH maupun WFO dengan kapasitas masing-masing 50 persen.
Anies juga menegaskan agar semua perusahaan atau perkantoran tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat demi menekan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga: DKI Jakarta Tembus 4.000 Kasus Covid-19 dalam Sehari
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Ibu Kota.
Anies menetapkan PPKM hingga dua pekan karena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
"Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu," kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.
Anies tengah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi Jakarta masuk ke fase genting.
"Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di pemerintahan) semua laksanakan 3T," tegas Anies.
Baca Juga: Angka Covid-19 Naik, Kapolda Metro Jaya: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.