KOMPAS.TV - Kasus melonjak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung Raya siaga I covid-19.
Wisatawan terutama warga DKI dilarang berkunjung ke bandung selama 7 hari.
Penetapan siaga I dilakukan karena Kabupaten Bandung barat dan Kabupaten Bandung masuk zona merah penularan covid-19.
Kantor pusat Pemprov Jabar di Gedung Sate, Bandung kembali menerapkan lockdown hingga 25 Juni usai 75 orang terpapar covid-19.
Saat ini keterisian rumah sakit di wilayah Bandung Raya sudah mencapai 84 persen.
Baca Juga: Wakil DPRD DKI: Jika Jakarta Tarik Rem Darurat Covid-19, Pemprov Tidak Bisa Biayai Kesehatan
Selama penetapan siaga I covid-19 semua kantor di Bandung Raya diminta memberlakukan kerja dari rumah atau WFH.
Dalam upaya penanganan covid-19, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengecek ketersediaan tenaga kesehatan, karena hampir 50% terpapar covid-19.
Selain itu mobil siaga disiapkan untuk mengangkut pasien ke rumah sakit.
Tempat wisata dan olahraga di Bandung juga ditutup untuk sementara.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.