Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif kereta bandara, akan tetap sebesar Rp 70 ribu selama satu tahun ke depan. Setelah satu tahun, tarif kereta bandara nantinya akan dievaluasi lagi.
Menhub menjelaskan, penetapan tarif kereta bandara sudah melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya kemampuan daya beli masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.