KOMPAS.TV - Sidang dugaan korupsi bansos corona dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kembali bergulir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Akhmad Suyuti mengaku terima uang titipan dari Juliari sebesar SGD 48.000 atau setara Rp 508 juta.
Akhmad Suyuti mengaku uang ini digunakan untuk pemenangan Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2020.
Namun Suyuti menyebut tidak mengetahui asal uang sebesar Rp 508 juta yang diberikan Juliari.
Dalam sidang lanjutan pada 14 Juni 2021 ini hanya 7 dari 11 saksi yang memenuhi panggilan.
Baca Juga: Menghitung Peluang Capres 2024: Tiga Teratas Ada Prabowo, Ganjar, dan Anies
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.