JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (14/6/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong tes usap Rumah Sakit UMMI dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pledoi terdakwa kasus penyebaran berita bohong tes usap Rumah Sakit UMMI, Rizieq Shihab yang banyak menyeret nama tokoh nasional sebagai cara untuk mencari panggung untuk menyalahkan orang lain.
Semua nama-nama yang disebut Rizieq Shihab dalam pleidoi, menurut jaksa tidak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dan perkara.
Di luar siding tersebut, sekitar 1.000 personil diterjunkan dalam pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Personel yang diturunkan merupakan dukungan dari Polsek, Polres Jakarta Timur, hingga Polda Metro Jaya.
Polisi yang berjaga memeriksa setiap pengunjung yang masuk ke area pengadilan.
Kawat berduri pun masih dipasang di akses jembatan penyeberangan orang di depan pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.