JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat melakukan penangkapan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021).
Demikian diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga: Musisi AN yang Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba Adalah Anji
Namun demikian, Kombes Ady enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji tersebut.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).
Ady menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya sekitar pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, petugas kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu.
Baca Juga: Rumah yang Jadi Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Digerebek BNN, Suami Istri Ditangkap
Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain narkoba jenis ganja tersebut.
"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur," Kombes Ady.
"Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja."
Baca Juga: Kapolda Lampung : Polisi Terlibat Narkoba Hukuman Lebih Berat
Kombes Ady, menuturkan saat ini Anji sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ady mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi ternama itu. Termasuk mencari bukti-bukti lain di lapangan.
"Saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kami lakukan pendalaman. Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan," kata Ady.
Baca Juga: BNN Gerebek Rumah Indekos dan Tes Urine Penghuni, 3 Orang Positif Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.