JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menilai kenaikan jumlah kasus Covid-19 bukan berasal dari klaster pemudik. Hal itu dikarenakan, para pemudik berhasil dihalang dengan pos penyekatan larangan mudik yang sebelumnya telah dilakukan.
Peningkatan jumlah kasus Covid-19 disebabkan oleh adanya kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat setelah perayaan Hari Lebaran.
Kakorlantas pun menyampaikan, jika penyekatan larangan mudik berlangsung efektif dilihat dari menurunnya jumlah pemudik yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau Lebaran kemarin cukup efektif untuk mencegah pergerakan masyarakat antarprovinsi. Buktinya sangat signifikan penurunan pemudik. Daerah agromerasi yang perlu dikelola dengan maksimal untuk pencegahan."
Baca Juga: Kakorlantas Sebut 1.309 Positif Covid-19 Lewat Random Swab Antigen Selama 12 Hari Pengetatan Mudik
"Nah pada waktu selesai Lebaran kemarin ada pergerakan yang kaitannya orang-orang melakukan wisata, masyarakat silaturahmi dan lain lain,” ucapnya saat meninjau Pos Check Point PPKM Mikro Lockdown di Kelurahan Cilangkap, Sabtu (12/6/2021).
Selain meningkatnya jumlah kasus korona, Kakorlantas Polri pun menyampaikan adanya peningkatan zona merah dan oranye di tingkat nasional.
Terdapat 17 wilayah zona merah, 331 kota/kabupaten yang berstatus zona oranye, 158 kota/kabupaten berzona kuning, dan 8 wilayah yang dinyatakan zona aman atau hijau. Hal ini menjadi perhatian Polri untuk ikut berperan dalam proses pencegahan dan penanganan.
“Langkah di lapangan tentunya mobilitas masyarakat ini perlu pengetatan. Semua Polri dan tim gabungan akan mengoptimalkan fungsi yang ada. Di zona merah kami akan lakukan akselerasi vaksinasi massal,” tambah Istiono.
Bukan hanya itu, Polri akan menggerakan pembentukan Pos Check Poin PPKM Mickro Lockdown di setiap daerah yang berstatus zona merah. Tujuannya ialah untuk melakukan pengawasan dan pengetatan mobilitas masyarakat. Sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Selain itu, mobil pembuat SIM keliling akan dialihfungsikan menjadi mobil Tes Swab Antigen Keliling, guna membantu proses pemulihan zona merah menjadi zona kuning atau zona hijau.
Baca Juga: Kakorlantas Siapkan 109 Check Point untuk Perketat Penyekatan Arus Balik Lebaran
Menurut Kakorlantas, Pos Check Point PPKM Mikro Lockdown yang telah digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dinilai membantu proses pemulihan sebuah wilayah ditingkat RW/RT. Terdapat 5 pos check point di wilayah Jakarta, salah satu contohnya di Kelurahan Cilangkap Jakarta Timur.
Pos check point tersebut telah berjalan dan berhasil melakukan pengawasan dan pengetatan mobilitas warga sekitar. Sehingga membantu proses penyembuhan warga yang terdampak oleh covid-19.
“Sudah optimal dari 111 kasus yang berada di RT 03/ RW 03 Kelurahan Cilangkap ini, kini tersisa 5 kasus yang masih dalam proses penyembuhan,” ucapnya kepada awak media.
Bukan hanya di pemukiman warga saja, Kakorlantas pun menyebut akan melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk peran Polri untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.