PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.