PT Nyonya Meneer, salah satu perusahan jamu tradisional asal Semarang, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 4 Agustus 2017. Hak ribuan buruh perusahaan jamu legendaris tersebut tidak jelas. Para buruh pun beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.