KOMPASTV - Saat kepepet dan tidak punya uang, meminjam uang adalah hal yang paling mungkin, tujuan utama adalah pinjaman online.
Episode kali ini Melek Hukum akan membahas tentang fintech atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online.
Bentuk masalah sering terjadi dalam pinjaman online seperti banyak warga yang mengaku pinjol ilegal mengambil data pengguna ketika tak sengaja mengakses link dari pinjaman online.
Adapula yang terjerat ketika memberikan data-data pribadi pada pinjol ilegal tersebut.
Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjaman Online Pada Guru TK di Kota Malang Mulai Berkurang
Dengan persyaratan yang sangat mudah dan cepat, kebutuhan kita langsung dapat terpenuhi.
Tapi jangan sampai kita justru malah terlilit utang diatas utang. Untuk amannya, simak penjelasan para pakar berikut ini.
Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukum mu dibahas?
Disclaimer: Episode ini tayang pada 1 Desember 2020
Kontak kami di:
IG : melekhukum_kompastv
WA : 0821 1044 8009
Email : [email protected]
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.