JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat merespons perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta ada penindakan tegas terhadap aksi premanisme di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolri Listyo Sigit karena itu langsung menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Tindak Preman-Preman di Tanjung Priok
Menurut Kapolri Listyo Sigit, aksi premanisme perlu diberantas demi menjamin keselamatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Listyo Sigit dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (10/6).
Selain itu, Kapolri Listyo Sigit juga menginstruksikan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan seluruh kapolda.
Baca Juga: Tekan Kasus Covid-19 di Lamongan, Kapolri Perintahkan TNI-Polri Perkuat Posko PPKM Mikro
Dalam instruksinya, agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Kapolri menuturkan agar jajarannya merilis ke publik setiap melakukan penangkapan terhadap preman. Tujuannya tidak lain untuk memberangus para preman.
Tak hanya itu, Listyo Sigit juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika menjadi korban aksi premanisme.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.