JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Setelah diperiksa lebih dari delapan jam Aziz Syamsuddin akhirnya keluar dari gedung KPK.
Namun Aziz tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada para wartawan yang sudah menunggunya di depan KPK.
Aziz Syamsuddin langsung masuk ke mobil dan meninggalkan gedung KPK.
Sehari sebelum Azis diperiksa, tersangka suap yang juga penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengubah keterangan soal keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Awalnya Robin menyebut menerima uang dari Azis senilai 3,15 miliar rupiah.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Robin usai diperiksa di KPK Selasa (08/06) kemarin, Robin tak lagi menyeret nama Azis Syamsuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.