Satreskrim Polres Purwakarta menangkap OM, seorang penjual makanan tape ketan hitam keliling, karena diduga makanan yang ia jual mengandung racun.
Hari Sabtu, 30 Desember 2017, 58 warga di tiga kecamatan, Kecamatan Bojong, Wanayasa, dan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, keracunan setelah mengonsumsi tape ketan hitam yang dijual pelaku. Dua di antaranya meninggal dunia.
Pelaku mengaku sudah berjualan tape ketan hitam selama 20 tahun dan tak ada masalah. Tape ketan yang ia jual merupakan buatan sang istri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.