JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, dinas perhubungan, serta Satpol PP DKI Jakarta kembali dikerahkan untuk penyemprotan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Ibu Kota.
Pelepasan tim pemburu Covid-19 ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 pasca perayaan Lebaran 2021.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim penanganan Covid-19 atau yang disebut sebagai tim pemburu Covid-19 alias Covid Hunter.
Baca Juga: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pemburu Covid-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tim yang terdiri dari TNI-Polri, dinas perhubungan, dan Satpol PP ini akan berpatroli untuk melakukan penyemprotan desinfektan.
Tim pemburu Covid-19 ini juga akan menindak warga yang membuat kerumunan serta pelanggar protokol kesehatan lainnya di masa pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 pascalibur lebaran kalau kita lihat grafiknya ada peningkatan. Tindakan nyata dengan konsep sinergi termasuk pelibatan masyarakat," katanya.
Fadil mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengantisipasi penularan Covid-19 saat libur Lebaran 2021.
Petugas dan Tim Pemburu Covid-19 melakukan pencegahan kerumunan, penyekatan, serta melakukan swab antigen baik sebelum, saat, dan sesudah libur Lebaran 2021.
"Berbagai praktik micro lockdown juga dilakukan, setelah ditemukan masyarakat terkonfirmasi positif. Seperti kasus di RT 03 RW 03 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Kemudian RT 01 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. RT 06, 07, 08, 09 RW 06 Keluarhan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang," jelas Fadil.
Tugas Tim Pemburu Covid-19 yang diminta Fadil saat ini adalah menekan laju peningkatan kasus Covid-19 jika terjadi lojakan di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI Bentuk Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.