SOLO, KOMPAS.TV - Formasi CPNS Kejaksaan RI untuk lulusan SMA hingga S2, bisa Mendaftar. Tahun 2021, Kejaksaan RI membutuhkan sebanyak 4.148 orang untuk mengisi belasan formasi jabatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam data yang diperoleh dari Instagram biro pegawai, Kejaksaan RI membukan formasi jabatan yang diperuntukan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2).
"Sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021 dimulai. Mari kenali jabatan yang akan direkrut oleh Kejaksaan. Mari bergabung dengan Kejaksaan RI," tulis akun @biropegkejaksaan, dikutip Senin (7/6/2021).
Diketahui, formasi jabatan yang bisa dipilih, yaitu sebanyak 16 formasi. Dari belasan formasi tersebut, paling banyak dibuka untuk jabatan Jaksa, yaitu 1.000 orang dan Pengawal Tahanan/Narapidana sebanyak 494 orang. Khusus untuk Pengawal Tahanan dibuka bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.
Baca Juga: Pemprov Jateng Buka 11.648 Lowongan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Lihat Formasinya di Sini!
Berikut ini daftar formasi jabatan yang dibutuhkan Kejaksaan RI dalam CPNS 2021.
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Manajemen.
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Komputer, dan D3 Teknik Informatika.
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan: S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informasi, D4 Komputer, dan D4 Teknik Elektro.
Baca Juga: Ini Tips Pose Foto Anti Gagal SKD CPNS agar Terdeteksi Face Recognition
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang. Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan: D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, dan D3 Manajemen.
9. Pengolah Data Intelijen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.