JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah daerah berstatus zona oranye berubah menjadi zona merah atau berisiko tinggi Covid-19.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperingatkan, 322 daerah zona oranye lain juga terancam mengalami hal serupa.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kabupaten/kota yang berstatus zona merah bertambah dari 10 menjadi 13 daerah.
“Kenaikan ini diikuti oleh zona oranye atau zona risiko sedang, dari 302 menjadi 322 kabupaten atau kota,” beber Wiku dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara
Sementara, daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah berkurang.
Wiku mengungkapkan, banyak daerah zona kuning berubah menjadi oranye (risiko sedang) atau bahkan merah.
Ini berarti, kata Wiku, banyak kabupaten/kota yang makin terancam pandemi Covid-19.
“Jumlah kabupaten atau kota di zona kuning atau zona risiko rendah pun menurun, dari 194 kabupaten atau kota menjadi 171 kabupaten/kota,” ungkap Wiku
“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan, karena artinya semakin banyak kabupaten/kota yang memiliki risiko penularan sedang dan tinggi,” imbuhnya.
Daerah yang baru-baru ini berubah menjadi zona merah setidaknya berjumlah 9 kota/kabupaten. Selain Kudus, daerah-daerah lain sebagian besar ada di Pulau Sumatera.
Menurut Wiku, daerah-daerah ini kini berisiko tinggi karena penanganan Covid-19 di wilayah itu buruk usai 3 minggu libur lebaran 2021.
“Kita bisa belajar dari daerah Kudus. Selama 3 minggu terakhir berada di zona oranye, dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah,” terang Wiku.
Baca Juga: Akses Vaksinasi Hingga Ekonomi untuk Kelompok Disablitas, Segera Dipercepat di Jateng
Wiku pun memperingatkan, ratusan kabupaten/kota yang berstatus zona oranye bisa mengalami hal serupa Kudus.
“Ini sangat berpotensi terjadi terutama pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini. Dengan zonasi risiko ini bukan sekadar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng,” kata Wiku.
Karena itu, Wiku menilai penting peran pemerintah daerah mencegah bertambahnya risiko penularan Covid-19.
“Mohon kepada seluruh kepala daerah, serta masyarakat untuk terus memantau zona risiko daerahnya masing-masing secara berkala,” ujarnya.
Berikut 13 daerah yang kini berstatus zona merah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.