BNNP Kepulauan Riau resmi menahan seorang kapten pilot maskapai Malindo Air berkewarganegaraan Malaysia.
Tersangka ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 1.9 gram dan dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba.
Tersangka ditangkap petugas pada Sabtu (30/12) lalu dalam operasi bersinar di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Penahanan pilot berdasarkan hasil penyelidikan yang memenuhi unsur pelanggaran pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Tersangka tidak direhabilitasi tetapi dilakukan proses hukum sampai ke pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.