Pemprov DKI Jakarta akan merobohkan Blok G Tanah Abang.
Hal ini dilakukan karena Blok G dianggap kurang layak untuk menjadi pusat perbelanjaan.
Pemprov DKI saat ini masih mencari tempat penampungan sementara bagi pedagang pasar Blok G.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.