Pemprov DKI Jakarta akan merobohkan Blok G Tanah Abang.
Hal ini dilakukan karena Blok G dianggap kurang layak untuk menjadi pusat perbelanjaan.
Pemprov DKI saat ini masih mencari tempat penampungan sementara bagi pedagang pasar Blok G.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.