Budi pun mengutip pernyataan Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa penambahan Sinovac ke dalam daftar vaksin dengan emergency use list (EUL) akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin.
Sehingga nantinya vaksin Sinovac juga bisa didapatkan melalui Covax Facility, kerja sama antarnegara yang memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin.
Baca Juga: Vaksin Sinovac dan Sinopharm Diakui WHO, Erick Thohir: Bukan Kaleng-Kaleng
Sebagaimana diketahui, selain Sinovac, WHO telah menerbitkan daftar penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.
Sebelumnya pada Selasa (1/6/2021), WHO telah memberikan persetujuan untuk vaksin Covid-19 Sinovac dalam penggunaan darurat.
Sinovac menjadi vaksin virus corona kedua China yang mendapat lampu hijau WHO.
Induk kesehatan dunia tersebut menyetujui vaksin corona Sinovac dengan dua dosis, yang sudah digunakan beberapa negara di seluruh dunia.
Baca Juga: Ingat! Perusahaan Tak Boleh Potong Gaji Karyawan untuk Vaksin Gotong Royong
Menurut penghitungan AFP, vaksin Covid-19 Sinovac sudah dipakai di 22 negara dan wilayah seluruh dunia.
Selain China, negara-negara yang menggunakan vaksin virus corona ini, antara lain, Chile, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.