JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya, Indonesia terancam tak bisa lagi mengirimkan jemaah haji, ke tanah suci tahun ini.
Kabar ini muncul karena Indonesia tidak masuk dalam daftar 11 negara yang warganya diizinkan masuk ke Arab Saudi.
Baca Juga: Menag Yaqut: Keputusan Indonesia Memberangkatkan Haji 1-2 Hari
Selain itu, Arab Saudi juga mensyaratkan jemaah haji harus mendapat vaksin covid-19 yang sudah diakui oleh WHO, yaitu Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan Astrazeneca-Oxford.
Vaksin Sinovac juga tidak termasuk dalam daftar ini.
Baca Juga: DPR: Ada Informasi Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta publik bersabar menunggu keputusan soal pelaksanaan haji tahun 2021, juga segera diumumkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.