JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut angkat suara terkait kontroversi yang menyangkut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
"Kontroversi yang menyangkut TWK KPK dengan segala kaitannya mesti disikapi seksama oleh pemerintah dan semua pihak agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut," tulis Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, dalam keterangannya, Jumat (31/5/2021).
Terkait kondisi ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikapnya sebagai berikut.
Pertama, PP Muhammadiyah meminta pemerintah, DPR, yudikatif, dan semua lembaga negara menjaga dan menjadikan KPK sebagai institusi yang berwibawa dan otoritatif untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Kedua, PP Muhammadiyah meminta pimpinan KPK dengan seluruh unsur yang terdapat di dalamnya, termasuk para penyidik, dengan pertanggungjawaban moral yang tinggi betul-betul dituntut menjalankan tugas dan amanah secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
"Khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi tanpa tebang pilih serta bebas dari kepentingan apapun yang memperlemah posisi dan fungsi KPK yang bermartabat," jelas Dadang.
Baca Juga: Komnas HAM Panggil Enam Pegawai KPK untuk Menggali Pola Kerja dan Proses TWK
Ketiga, PP Muhammadiyah turut menyesalkan proses dan materi TWK yang menunjukkan bias, reduksi, dan tidak objektif.
"TWK patut disesalkan dan dikoreksi karena menunjukkan bias, reduksi, dan tidak objektif yang substansinya tidak berkaitan langsung dengan integritas, tugas, dan amanat para pegawai KPK yang semestinya memenuhi kriteria yang standar, profesional, dan objektif," tulis Dadang.
PP Muhammadiyah pun meminta proses TWK dan seleksi pegawai KPK yang bermasalah dapat ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kegaduhan berkelanjutan.
Keempat, semua pihak di negeri ini diminta turut berkomitmen dan saling kerjasama dalam usaha pemberantasan korupsi sebagai prioritas penting. Hal ini guna memperkuat posisi dan fungsi KPK sebagai institusi yang otoritatif dan berwibawa yang bebas dari pelemahan dan campur tangan pihak mana pun.
Baca Juga: Bentuk Solidaritas, Pegawai KPK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda
"Masalah korupsi adalah masalah bersama yang bila dibiarkan akan menjadi beban bangsa dan negara, ini menjadi tanggungjawab bersama dalam usaha pemberantasannya, baik pemerintah maupun semua komponen bangsa sesuai dengan posisi dan peran masing-masing secara kolaboratif," kata Dadang.
Terakhir, PP Muhammadiyah juga mengimbau seluruh warga negara agar memiliki perhatian serius dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ini untuk menyelamatkan Indonesia, serta menghindarkan diri dari pembiaran maupun politisasi dalam pemberantasan korupsi dan menjaga marwah KPK di negeri ini," tutup Dadang.
Baca Juga: Beredar 9 Indikator "'Merah" Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Diantaranya Menolak Revisi UU KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.