Program pemerintah yakni menyeragamkan harga BBM alias BBM satu harga rawan penyelewengan.
Modus penyelewengan adalah pembelian borongan terhadap BBM lalu dijual lagi dengan harga lebih mahal.
Untuk itu, Badan Pengatur Hilir Migas akan menggandeng kepolisian untuk mengamankan distribusi BBM.
Dikutip dari harian Kompas, penyelewengan BBM masih terjadi di Fakfak, Papua Barat.
Bensin di SPBU resmi sangat cepat habis sehingga masyarakat harus membeli di pengecer dengan harga sangat mahal, yakni Rp 20 ribu per liter.
Hingga akhir Desember ini, tercatat 40 lokasi telah menetapkan BBM satu harga.
Hal ini belum sesuai target 54 lokasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.