Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Sandi beralasan, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditunda. Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh pelapor berinisial DIS. Laporan diajukan pada akhir tahun 2013. Peristiwa ini terjadi akhir Oktober pada tahun yang sama di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Sandi berjanji akan hadir pada jadwal pemeriksaan berikutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.