JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas proses alih status 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) besok, Selasa (25/4/2021).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasannya, KPK juga turut melibatkan penyelenggara TWK seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Baca Juga: Dilaporkan Novel Baswedan Cs Soal TWK, KPK Beri Tanggapan
"Besok 25 Mei 2021 akan diadakan pertemuan antara KPK bersama BKN, Kemenpan RB, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas lebih lanjut 75 pegawai KPK," katanya di Jakarta, Senin (24/5/2021).
"Bagi kami, seluruh pegawai KPK dalam proses alih status ini merupakan aset berharga lembaga dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden beberapa waktu lalu," sambung Ali Fikri.
Polemik TWK pegawai KPK juga disebutkan tidak akan mengganggu kinerja para penyidik dan lembaga secara keseluruhan.
"Mengenai tugas dari seluruh pegawai KPK, perlu kami sampaikan semuanya tetap berjalan. Penindakan, pencegahan korupsi, pendidikan semuanya tetap berjalan walau ada dinamika," jelasnya.
Adapun sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memberikan respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK.
Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Ia juga meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos tes.
Firli memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Surati Presiden Jokowi, 73 Guru Besar Antikorupsi Duga Ada Pihak Ingin Intervensi KPK
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).
“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap dia.
Adapun SK pimpinan KPK yang membebastugaskan 75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN melalui TWK hingga kini belum dicabut.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pimpinan KPK untuk mencabut SK tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.