JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber akan panggil Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti hari ini, Senin (24/5/2021), terkait penyelidikaan dugaan kebocoran 279 juta data pribadi.
"Saya panggil klarifikasi Senin (24/5/2021) Dirut BPJS Kesehatan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi, dilansir dari Kompas.com.
Belakangan ini kabar kebocoran data pribadi ramai diperbincangkan publik.
Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui bocor.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia. File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021.
Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Politikus DPR Catat Sudah 5 Kali Data Pribadi Bocor, Membahayakan Warga dan Negara
Saat ini, sejumlah pihak berwajib tengah menyelidiki kasus ini, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri, dan Bareskrim Polri.
Pihak Bareskrim Polri tengah meminta klarifikasi sejumlah pihak, salah satunya ialah Dirut BPJS Kesehatan.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah, Minggu (23/4/2021).
Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.
Baca Juga: Ada Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Tjahjo Kumolo: Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.