Selanjutnya, pada survei tersebut diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempati urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan 17,2 persen sangat percaya dan cukup percaya 63,8 persen atau sekitar 80 persen.
“Jadi ini adalah lembaga-lembaga yang tingkat tinggi," kata dia.
Baca Juga: Ada Ibu Susi sampai Istri Jokowi Muncul sebagai Capres Perempuan dari Survei ARSC, Kamu Pilih Siapa?
Sementara itu, lanjut Muslimin, lembaga yang kepercayaannya terendah diduduki oleh DPR dan partai politik.
Sebanyak 6,4 persen yang menyatakan sangat percaya kepada DPR, 56,9 cukup percaya, 27,4 persen kurang percaya, 4,1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Kemudian ada 5,1 persen yang menyatakan sangat percaya pada partai politik, 50,1 cukup percaya, 31,9 kurang percaya, 6,9 tidak percaya sama sekali, dan 6,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
"Ini tentunya banyak faktor kenapa lembaga ini cukup rendah tingkat kepercayaannya, yang paling banyak disorot memang lembaga ini," sambung dia.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Sebanyak 40,2 Persen Responden Anggap Penyekatan Jalur Mudik Tidak Efektif
Adapun pengumpulan data survei Puspoll Indonesia dilakukan sejak 20-29 April 2019 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur di 34 provinsi.
Sampel survei dipilih secara acak dengan metode penarikan sampel acak bertingkat dengan jumlah sampel sebanyak 1.600 responden dan margin of error 2,45 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.