JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, memberikan sambutan pada acara pelantikan dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) periode 2021-2026, di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Dalam sambutannya, Wamenag mengajak pemuda Kristen untuk ikut dalam memperkuat program moderasi beragama. Bahkan, program ini merupakan salah satu prioritas Kemenag di tahun 2021.
Menurutnya, penguatan moderasi beragama sangat penting dan relevan dalam merawat kerukunan masyarakat Indonesia.
"Penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan," kata Wamenag dikutip dari situs resmi Kemenag pada Minggu (23/5/2021).
"Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya."
Wamenag menegaskan, Indonesia disepakati bukan menjadi negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal.
Baca juga: Menag Ajak Tingkatkan Toleransi Antarumat Beragama: Jangan Sebatas Perayaan Semata
Beberapa hukum agama juga dilembagakan oleh negara. Ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.
"Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman," ucap Wamenag.
"Ekstremisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita, jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang dan dikuatkan."
Penguatan moderasi beragama, kata Wamenag, merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama.
Tujuannya, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan masyarakat sebagai sesama anak bangsa.
"Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama tidak hanya berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi juga berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama," kata Zainut.
Baca juga: Menag Terbitkan Edaran Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi
"Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama dari masing-masing kelompok yang berbeda."
Wamenag berharap, penguatan moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam upaya meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Wamenag mengajak pengurus pusat Gempar untuk ikut bersinergi dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
"Para mahasiswa dan generasi muda adalah agen perubahan sekaligus promotor kebudayaan yang dapat memajukan peradaban menuju Indonesia Maju," katanya.
Hadir dalam pelantikan ini, Ketua Umum DPP Gempar, Pimpinan DPD Gempar seluruh Indonesia, serta sejumlah pendeta dan tokoh agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.