JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti jadi pihak yang masuk dalam agenda pemanggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pemanggilan Ali Ghufron Mukti ini untuk mendalami terkait kasus dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang disebut identik dengan data BPJS Kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menjelaskan rencananya pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan dijadwalkan pada Senin (24/5/2021) pekan depan.
Baca Juga: Tercatat Lebih dari 100 Ribu Data WNI Bocor, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
"Saya panggil untuk klarifikasi Senin, Dirut BPJS Kesehatan," ujar Slamet Uliandi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Uliandi menambahkan pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan agar penyidik bisa mendalami teknis pengoperasian data.
Penyidik, sambung Uliandi, juga ingin mengetahui siapa yang mengoperasikan data dan dilanjutkan dengan digital forensik.
"Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik," ujar Uliandi.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Kebocoran Data WNI, Kominfo Putus Akses Tautan Data Peserta BPJS
Uliandi menambahkan kasus ini telah berada dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran data tersebut.
Nantinya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, hasil investigasi terbaru yang dilakukan terhadap dugaan kebocoran data penduduk diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, BPJS Kesehatan: Sistem Keamanan Kami Ketat dan Berlapis
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021).
Menurut Dedy, jumlah data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi sebanyak 100.002 data.
"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ujar Dedy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.