BEKASI, KOMPAS.TV - Ayah remaja korban pemerkosaan menantang tersangka berinisial AT (21) yang juga anak anggota DPRD Bekasi membuktikan ucapannya lewat jalur hukum.
Hal ini sebagai balasan atas bantahan AT bahwa dirinya tidak melakukan pemerkosaan dan penjualan pada seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Bekasi.
Ayah korban, yang berinisial D, mengatakan ucapan AT itu tak berkualitas. D juga tak merasa perlu menanggapi bantahan pelaku saat ini.
Baca Juga: Anak DPRD Bekasi Perkosa Remaja, Pelaku Iming-Imingi Pekerjaan, Malah Sekap dan Jual Korban
“Kualitas dan mutu (perkataan pelaku) tidak ada. Tidak perlu saya tanggapi, itu hak pelaku,” ujar D kepada KompasTV, Sabtu (22/5/2021).
Ia menyerahkan kasus ini agar berjalan sesuai hukum yang berlaku. “Yang jelas saya berbicara, biar hukum yang menjawab apa yang diucapkan dan diperbuat,” kata D.
Harapan D, kasus ini bisa selesai dengan adil dan tak ada pihak yang dirugikan. D juga mengatakan, pihaknya bersedia mengikuti seluruh proses hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Keinginan saya semua pasal (tidak hanya pasal pencabulan) jadi satu, dimasukkan (dalam dakwaan). Tetapi, di sini kan step by step,” ucap D.
“Saya berharap semuanya sesuai keinginan kita, harapan kita sama-sama berdasarkan hukum, tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Anak DPRD Kota Bekasi Perkosa Remaja SMP, Ancam Korban Cabut Laporan Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.