JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait kasus penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di wilayah Sumatra Utara.
"PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujar Tjahjo di Jakarta dikutip dari laman Setkab, Sabtu (22/05/2021).
Ia menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara yang terlibat penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal.
Total ada tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Vaksinasi COVID-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegasnya.
Demi tegaknya peraturan, jika terbukti bersalah, PNS yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan tidak dengan hormat.
“Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait, untuk dilakukan proses pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.