SOLO, KOMPAS.TV - Dibuka pada 31 Mei mendatang, banyak dari calon pelamar pastinya penasaran dengan materi apa saja yang akan muncul pada tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Berikut kisi-kisi dan materi soal PPPK Tahun 2021.
Diketahui, seleksi PPPK 2021 akan membuka 1 juta lowongan untuk guru honorer. Dalam formasi tersebut, jabatan guru PPPK akan dibagi dalam tiga kementerian dan lembaga, yaitu guru yang diangkat oleh Kemenag, guru yang diangkat oleh Kemendikbud, dan juga diangkat oleh Pemerintah daerah (Pemda).
Berdasarkan hasil Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI Tahun 2021 di Pemerintah Daerah, pada 6 Mei 2021.
Berikut ini kisi-kisi dan materi soal PPPK Tahun 2021:
Baca Juga: Ada Pilihanmu? Ini Formasi CPNS dan PPPK yang Paling Banyak Dibutuhkan di 2021
1. Kompetensi Teknis
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
2. Kompetensi Manajerial
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021, Cek di Sini Syarat Ketentuannya!
3. Kompetensi Sosio Kultural
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi
dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan:
Baca Juga: Siap-siap! Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya
Diketahui, tes PPPK dapat diikuti oleh guru honorer baik negeri juga swasta. Berbeda dengan tes CPNS, khusus PPPK pelamar dapat mengikuti tes hingga tiga kali. Sehingga, hal ini dapat memberikan peluang lebih besar bagi guru honorer untuk menjadi pegawai yang digaji oleh pemerintah.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud, Nadiem Makarim dilansir dari laman resmi Sekertariat Kabinet (Setkab).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.