JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua terkait dana otonomi khusus.
Dugaan tindak pidana korupsi ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Rabu (19/5/2021).
Menurut Mahfud ada 10 dugaan kasus korupsi yang telah teridentifikasi dan sedang ditangani penegak hukum.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Jelaskan Kebijakan Khusus Pemerintah untuk Papua
Ketua KPK Firli Bahuri mengakui KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Papua.
Menurutnya perkara yang sedang ditangani terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus.
Namun Firli belum bisa menjelaskan lebih jauh lantaran masih dalam proses penyelidikan.
“Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK sedang berjalan. Mohon maaf saya tidak bisa sebut satu per satu perkaranya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana Otonomi Khusus, Presiden Jokowi Berhentikan Gubernur Aceh
Firli menegaskan akan terus memberantas korupsi di Indonesia. Ia memastikan KPK bakal menindak semua orang yang korupsi tanpa pandang bulu.
"Karena prinsip kita adalah kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," ujar Firli.
Sebelumnya Menko Polhukam mahfud MD menjelaskan 10 dugaan kasus korupsi tersebut merupakan temuan berbagai laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Mahfud menambahkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ini sebagai salah satu kebijakan pemerintah dalam menangani masalah di Papua.
"Pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya," ujar Mahfud.
Baca Juga: 6 Kawanan KKB Berkumpul di Puncak, Kapolda Papua: Ada 150 Anggota Aktif yang Pegang 70 Senjata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.