Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mempertanyakan kebijakan menteri perdagangan soal kewajiban menggunakan kapal lokal untuk ekspor.
GPEI menyatakan, ketersediaan kapal lokal masih sangat terbatas, sehingga seringkali, pengusaha membayar lebih mahal.
Kebijakan ini dikhawatirkan melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia.
Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai Mei 2018.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.