JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan protokol kesehatan di tempat wisata dapat dijalankan dengan baik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan sebelum masa libur lebaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata guna mengantisipasi lonjakan pengunjung.
Salah satunya dengan mengurangi kapasitas pengunjung dan memperketat protokol kesehatan.
Selain pengelola, Pemprov DKI juga gencar melakukan sosialisasi protokol kesehtan seperti penggunaan masker, menghindari kerumunan dan jaga jarak kepada masyarakat yang ingin menikmati objek wisata di masa libur lebaran.
Baca Juga: Wagub DKI: Pemudik Balik Jangan Bawa Kerabat, Jakarta Sudah Padat!
Tak hanya itu, petugas gabungan dari Pemprov DKI dan TNI-Polri juga sudah ditempatkan di objek wisata untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung.
Menurut Riza, secara keseluruhan penerapan protokol kesehatan berjalan cukup baik dan menyebut hal itu tetap berjalan.
"Hasil pengecekan pemantauan cukup baik, protokol kesehatan di Jakarta cukup baik bahkan tidak sampai (terisi) 30 persen," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).
"Jadi, sesungguhnya kita sudah berusaha semaksimal mungkin (untuk memberikan kepatuhan protokol kesehatan)."
Baca Juga: Presiden Jokowi Kasih Label Warna Merah Buat 15 Provinsi, DKI Jakarta Masuk
Sebelumnya, Satgas Covid-19 menyoroti protokol kesehtaan jaga jarak dan penggunaan masker di tempat wisata.
Dalam catatan Satgas Covid-19, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kepatuhan Prokes di tempat wisata paling rendah, yaknj hanya 27 persen warga yang patuh menjaga jarak di tempat wisata.
Selain DKI Jakarta, ada Provinsi Bangka Belitung, Riau dan Sumatera Selatan yang juga mencatatkan persentase kepatuhan yang rendah terkait Prokes.
Di ketiga provinsi itu, masing-masing sebesar 33 persen, 58 persen, dan 62 persen.
Sementara itu, dilihat dari data kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di tempat wisata, Bangka Belitung menjadi provinsi yang kepatuhannya terendah yakni 33 persen.
Baca Juga: DKI Jakarta Jadi Daerah Terendah Penerapan Prokes Jaga Jarak di Tempat Wisata
Disusul oleh Sumatera Selatan dengan persentase 58 persen, dan DKI Jakarta yang kepatuhannya hanya mencapai 60 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.