SEMARANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar kos yang tewas beberapa waktu lalu.
Diketahui kedua pelaku sempat menghilangkan jejak dengan membakar lokasi kejadian.
Pelarian kedua pelaku pembunuhan akhirnya terhenti. Polisi menangkap DF dan IS saat hendak melarikan diri ke luar Kota Semarang.
Penangkapan terhadap dua pelakau pembunuhan tersebut bermula adanya penemuan mayat dengan kondisi luka bakar di tempat kos Jalan Puspanjolo, Semarang Barat.
Usai melakukan pemeriksana terhadap saksi serta kondisi jenazah polisi menemukan adanya kejanggalan pada kematian korban.
Diketahui korban dan kedua pelaku mengenal melalu media sosial lalu bertemu.
Kedua pelaku pun kini terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Pelaku tega menjerat leher korban berinisial AS (31) dengan menggunakan kabel charger usai berhubungan badan.
Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membakar kasur menggunakan rokok yang menyala.
Dua pelaku DDK (23) dan IS (19) warga Semarang Timur akhirnya ditangkap setelah berusaha melarikan diri ke Grobogan dan Ungaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.