Mereka bersikeras tidak akan pindah karena memiliki sertifikat resmi.
Pemberian surat peringatan ke-3 mendapat pengawalan polisi untuk mengantisipasi kericuhan.
Seperti sebelumnya warga kembali menolak surat peringatan. Didampingi mahasiswa warga juga mengusir karyawan PT. Angkasa Pura serta polisi.
Warga menegaskan tidak akan memberikan lahan untuk proyek New Yogyakarta International Airport karena masih ingin menetap dan memiliki surat resmi atas rumah serta tanah yang ditempati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.