JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy O. S. Hiariej dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto menghadiri halal bihalal virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan pimpinan Kementerian/Lembaga lainnya pada Jumat (14/5/2021).
Pada kesempatan itu, Wamenkumham melaporkan pelaksanaan pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2021.
Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Ucapkan Selamat Idulfitri 1442 H
Sebanyak 121.026 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pengurangan masa tahanan maupun langsung bebas.
"Remisi Khusus I berupa pengurangan masa tahanan bagi 120.476 WBP dan 550 WBP mendapatkan Remisi Khusus II yaitu langsung bebas," kata Wamenkumham Eddy Hiariej, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/5/2021).
"Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk memiliki sikap dan perilaku yang benar setiap hari," imbuhnya.
Halal Bihalal virtual tersebut sekaligus menjadi koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam pengawasan perayaan Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
Menko Polhukam Mahfud MD mengajak para pimpinan Kementerian/Lembaga untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan angka positif Covid-19 pasca Idulfitri.
Peningkatan ini bisa disebabkan oleh Sholat Ied di beberapa lokasi yang dihadiri banyak orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan SK Remisi di Rutan Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.