Lebih lanjut Raditya menjelaskan, BPBD setempat telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BPBD juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Kemudian memeriksa dan memastikan kembali bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali kedalam rumah.
Baca Juga: BNPB Keluarkan Peringatan Waspada Banjir Bandang dan Tanah Longsor di 16 Provinsi
Sebelumnya, Gempa berkekuatan M 6,7 mengguncang wilayah Nias Barat, Sumatera Utara, pukul 13.33 WIB, Jumat (14/5/2021).
BMKG melaporkan adanya gempabumi susulan dengan parameter M 5.2 dari gempa sebelumnya M 7.2 yang kemudian dimutakhirkan menjadi M 6.7 di lepas pantai sebelah barat Kabupaten Nias Barat.
Adapun pusat gempabumi susulan tersebut dilaporkan berada pada titik koordinat 0.21 LU-96.58 BT di kedalaman 10 kilometer (km) dan tidak berpotensi tsunami.
Menurut BMKG, jenis dan mekanisme gempabumi tersebut merupakan gempabumi dangkal yang berada di zona outer-rise, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya.
Baca Juga: 5 Berita Hoaks yang Sempat Menggemparkan Indonesia
Hal itu sesuai dengan hasil analisis BMKG yang menunjukan bahwa gempabumi tersebut memiliki mekanisme sesar turun (normal fault).
Hingga Jumat (14/5) pukul 14.30 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan sebanyak tiga kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.