JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyampaikan sejumlah imbauan untuk daerah-daerah di zona merah dan zona oranye agar dapat melaksanakan lebaran dengan aman di masa pandemi Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan masyarakat yang berada di dua zona tersebut dianjurkan untuk menunaikan salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing.
"Pertama terkait salat Id, bagi yang berada di zona merah dan oranye agar dapat memilih salat id di rumah dengan berjamaah," kata Wiku dalam konferensi pers, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Kapolri Minta Petugas Bandara Soetta Perketat Pengawasan Guna Memutus Penyebaran Covid-19
Tujuannya, lanjut dia, untuk dapat menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi area penularan Covid-19.
"Perlindungan pada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini menjadi salah satu bentuk ibadah bagi kita semua," imbuh Wiku.
Sementara anjuran kedua yakni terkait dengan silaturahmi, Satgas Covid-19 meminta masyarakat di zona merah dan oranye dapat mengurungkan niat melakukan silaturahmi fisik.
"Manfaatkan teknologi yang ada untuk melakukan silaturahmi visual bersama sanak saudara dan keluarga," tegas dia.
Baca Juga: Lebaran di Rumah Saja, Danrem 101/Antasari Imbau Silaturahmi dengan Manfaatkan Kecanggihan Teknologi
Lebih lanjut Wiku mengimbau, dalam pemberian bingkisan pada saat Idul Fitri dalam bentuk apapun masyarakat dapat melakukannya dengan metode pengiriman paket atau transfer.
Tak hanya itu, sejalan dengan kebijakan yang berlaku, pemerintah akan melarang operasional fasilitas umum di zona merah dan oranye selama libur lebaran.
"Satgas Covid-19 mengimbau kepada kepala daerah untuk mengkoordinasi hal ini dengan fasilitas umum yang ada di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.
Meski fasilitas umum tutup, Wiku memberikan alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat di saat liburan, seperti melakukan belanja online atau menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Karantina Pemudik yang Sudah Tiba di Kampung Halaman
"Satgas memahami situasi ini mungkin tampak tidak ideal, mengingat kita tentu ingin bermaaf-maafan secara langsung dengan orang terdekat," imbuh dia.
Namun, lanjut Wiku, semua pencegahan ini merupakan bagian penting dari usaha pemerintah untuk dapat mempercepat penyelesaian Covid-19 di Indonesia.
"Ingat Covid-19 tidak dapat berhenti penularannya tanpa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat," tegas Wiku.
Baca Juga: Sikapi Perlawanan Calon Pemudik, Satgas: Kepolisian Harus Menjalankan Tugas Sesuai Kebijakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.