Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terlebih dahulu memeriksa Viktor Laiskodat.
Viktor akan diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang masih belum jelas.
Menurut Kapolri, sebagai anggota DPR, Viktor memiliki hak imunitas dalam menyampaikan pendapat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.