JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (10/05/2021).
Sepuluh orang, termasuk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), ditangkap oleh tim KPK pada operasi tangkap tangan tersebut.
Hal itu diakui Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Senilai Rp116,8 Miliar
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah meminta keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin.
Ali mengatakan, kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
KPK, kata dia, men-support penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.
Ali pun menyebut, OTT ini dilakukan terkait dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ucap Ali.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Dikabarkan Tertangkap KPK, PDIP: Sebentar Saya Cari Data Dulu
Status Bupati Nganjuk
KPK masih memeriksa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Ali mengatakan, KPK akan menentukan status Bupati Nganjuk dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ali.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.