Menurut Airlangga, penunjukan Ketua DPR harus melalui rapat pleno di DPP.
Setya Novanto dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan menunjuk koleganya di gedung dewan Aziz Syamsuddin.
Keputusan Novanto itu disebut politisi golkar Airlangga Hartanto sebagai langkah yang melanggar aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.