JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap dan menyita sebuah mobil dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh negara kekaisaran Sunda Nusantara di gate Tol Cawang.
Satuan Patroli Jalan Raya Dit Lantas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD berwarna biru.
Dua orang pengendara mobil bernopol biru itu telah ditangkap, dan masih diperiksa apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa.
Setelah diperiksa di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya juga akan memeriksa kejiwaan dan kesehatan Rusdi pelaku yang menggunakan identitas kendaraan dari negara Kekaisaran Sunda Nusantara di gate tol Cawang.
Saat ini, subdit keamanan negara dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah terdapat unsur pidana dalam surat-surat kekaisaran Sunda Nusantara yang dimiliki oleh Rusdi.
Selain kendaraan yang tidak sesuai aturan lalu lintas, juga turut disita surat kendaraan beserta surat izin mengemudi yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda.
Di kendaraan tersebut, juga terdapat sejumlah stiker besar berlogo singa, dan bertuliskan negara kekaisaran sunda.
Saat ini, kedua pengendara mobil itu masih diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Rusdi Karepesina yang mengaku berasal dari Kerajaan Sunda Nusantara, mengaku awalnya ingin berangkat ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya diamankan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, di daerah Cawang.
Rusdi juga menceritakan awal terbentuknya Kerajaan Sunda Nusantara, yang sempat satu kelompok dengan sunda empire yang pelaku-pelakunya sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.
Dirinya juga mengklaim bahwa seluruh atribut Sunda Nusantara, telah didaftarkan ke Mahkamah Internasional, termasuk plat nomor yang digunakannya di kendaraanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.