JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hasil assesment tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 27 April 2021 dan diserahkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di kantor Kementerian PANRB.
Sebagai informasi, TWK menjadi bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa hasil TWK alih status ini terdiri dari dua kategori yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Beredar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Dari UU ITE, Rizieq Shihab, hingga Budaya Barat
Dalam kesempatan itu, Nurul mengungkapkan, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti TWK bagian dari seleksi ujian ASN.
Lebih lanjut Wakil Ketua KPK ini menuturkan terdapat 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.
"Hasilnya sebagai berikut, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," kata Nurul di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Nurul menyebut ada 2 orang pegawai yang tidak hadir wawancara TWK.
Baca Juga: Mantan Jubir KPK: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan itu Koruptor
Dalam tes wawasan kebangsaan ini, BKN melibatkan sejumlah intansi, di antaranya Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Adapun aspek yang diukur oleh BKN adalah ada tiga aspek yakni aspek integritas, aspek netralitas, dan yang terakhir aspek anti radikalisme.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.