JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan bagi umat Islam di zona merah untuk tidak melakukan kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengingatkan masyarakat untuk menahan diri bersilaturahmi dengan sanak saudara secara langsung supaya laju penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Baca Juga: Momentum Lebaran Mendorong Produsen Kue Kering Bangkit di Saat Pandemi
"Karena ada petunjuk dalam agama, di mana kita tidak boleh mencelakai diri kita dan orang lain. Dan saling berkunjung (saat Lebaran) tentu ada risiko, apalagi banyak orang (yang terinfeksi) tanpa gejala," kata Abbas seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/5/2021).
Oleh karena itu, Abbas menegaskan bahwa untuk saat ini upaya pecegahan pandemi jauh lebih penting dari pada yang lain, termasuk tradisi berkunjung saat Lebaran.
Baca Juga: Kapolri Minta Pengelola Wisata Bentuk Satgas dan Sediakan Tes Swab Selama Libur Lebaran
Abbas juga meminta masyarakat untuk bersikap bijak dengan tetap melihat pada kondisi daerahnya masing-masing.
Jika pandemi Covid-19 di suatu daerah masih terkendali, ia menilai boleh-boleh saja saling berkunjung asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Tergantung zonanya. Kalau (kasus Covid-19) belum terkendali, sebaiknya janganlah (saling berkunjung)," kata Abbas.
Baca Juga: Jangan Ngeyel! Nekat Mudik Saat Lebaran 2021, Ini Deretan Sanksinya
Sedangkan, khusus untuk zona merah atau yang penyebaran virusnya belum terkendali, Abbas menyarankan masyarakat untuk bersilaturahmi lewat video call.
Karena kunjungan ke rumah saudara atau orang tua dapat berdampak terhadap mereka yang rentan akan infeksi virus, terutama orang tua yang masuk dalam kelompok lanjut usia.
"Orang tua pun harus menyadari juga karena kalau sakit gara-gara (kunjungan) anaknya kan repot juga," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.