Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyita dua truk bermuatan 3,7 juta butir pil PCC. Tak hanya itu, polisi juga menahan dua pengemudi truk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua truk dari Semarang ini dirazia begitu tiba di Pelabuhan Sampit, atas informasi yang didapat mengenai pengiriman obat terlarang dari Pulau Jawa.
Polisi kini tengah menyelidiki identitas pengirim 3,7 juta butir pil. Pasalnya, alamat pemesan barang ternyata fiktif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.