Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara bos First Travel, Andika Surachman dan istirnya Anniesa Hasibuan, termasuk rekannya Kiki Hasibuan ke Kejaksaan Depok. Sejumlah berkas, alat bukti, dan koleksi milik para tersangka turut dibawa ke Kejaksaan Negeri Depok.
Tak hanya itu, sejumlah senjata api jenis airsoft gun dan pedang yang menjadi koleksi tersangka turut dibawa penyidik. Penyidik juga membawa mobil milik tersangka kasus First Travel.
Andika Surcahman, Anniesa, dan Kiki Hasibuan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik lebih dari 64 ribu jemaah yang hendak umrah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.