Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Narogong menghadapi sidang tuntutan, Kamis (7/12) siang.
Kuasa hukum Narogong berharap KPK memberi kesempatan kepada kliennya untuk menjadi justice collaborator.
Jika dikabulkan, Narogong akan menjadi mata KPK untuk menjerat tersangka lain.
Sebelumnya, Andi didakwa melakukan korupsi proyek KTP elektronik yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.