Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pengumuman ini disertai dengan rencana pemindahaan kantor kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Proses pemindahan kantor kedutaan ini akan membutuhkan waktu 3 - 4 tahun.
Pasalnya, diplomat AS belum menemukan gedung di Jerusalem.
Meski masih lama, kecaman dari seluruh dunia mengarah ke Trump.
Tidak lain karena Jerusalem adalah kota suci tiga agama dan status quo di sana adalah representasi penjagaan pedamaian Israel - Palestina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.