KARAWANG, KOMPAS.TV - Jelang pemberlakuan aturan larangan mudik, sejumlah posko penyekatan kendaraan disiapkan di wilayah perbatasan Karawang-Bekasi, Jawa Barat.
Penyekatan pemudik di Jalur Arteri Karawang-Bekasi ini mulai ditingkatkan seiring tingginya warga Jakarta yang melakukan mudik.
Sebanyak 14 posko penyekatan kendaraan akan disiapkan di jalur alternatif perbatasan Karawang-Bekasi.
Saat ini (2/5/2021) hingga tanggal 5 Mei nanti pemudik masih bisa melanjutkan perjalanan, tetapi harus membawa surat hasil tes negatif covid-19.
Petugas Gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Karawang, mulai memetakan metode penyekatan pemudik ke kampung halaman di tengah pandemi.
Tidak hanya di Jalur Utama Arteri Karawang Bekasi yang dijaga secara ketat, penyekatan juga akan dilakukan di 15 titik termasuk perbatasan Karawang-Bekasi dan perbatasan Karawang-Bogor.
Mulai 6 Mei, pengawasan larangan mudik di Jalur Arteri Karawang-Bekasi ini juga akan dilakukan selama 24 jam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.